Menaker: Perlu Sosialisasi K3 Lebih Intens & Inovatif untuk Kaum Muda

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dunia kerja saat ini terus mengalami transformasi digital yang begitu cepat. Begitu pun dengan pola hubungan kerja yang menjadi lebih fleksibel, seperti pola part-time, freelance, kemitraan, dan sebagainya.

Untuk itu, ia mengatakan perlunya strategi baru dalam upaya pelindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam menghadapi tantangan dari pola hubungan kerja yang baru ini. Menurutnya, dibutuhkan strategi yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya.

Ida mengatakan, sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja. Namun ke depannya, bahaya kerja juga mungkin terjadi di luar tempat kerja. Bisa di rumah, kafe, dan tempat umum lainnya.

“Untuk itu semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan,” ungkap Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Dalam upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022, ia mengungkap ada 399.391 perusahaan yang telah melapor dalam implementasi pelayanan K3 berbasis digital berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP Online) pada Sisnaker. Adapun dari jumlah perusahaan tersebut, jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 11,2 juta orang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara daring dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, di sepanjang Januari hingga September tahun 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65%-nya disebabkan oleh COVID-19.

Selain itu, data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
“Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja,” tutur Ida.

Sebagai informasi, Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Tahun ini, Bulan K3 Nasional 2022 mengusung tema ‘Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’.

Adapun peringatan tahun ini dilaksanakan dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Ida mengatakan bahwa kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Ida menyatakan dirinya sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3. Mulai dari berbagai kegiatan kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personel K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat nasional sampai dengan tingkat perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. Dengan demikian semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” jelasnya.

Adapun sejumlah upaya lain yang dilakukan Kemnaker dalam penguatan program budaya K3 antara lain

– Program K3 Nasional 2021 – 2025 sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja pada seluruh sektor

– Reformasi pengawasan ketenagakerjaan meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik menggunakan platform TEMAN K3

– Penguatan kualitas pengawas ketenagakerjaan dalam merespons kerja masa depan dengan penggunaan artificial intelligence, robot, dan digital platform

Ia pun mengungkap, pihaknya mengadakan berbagai rangkaian acara dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022. Mulai dari pelaksanaan sepeda sehat bersama, senam pekerja sehat, atraksi K3 penanggulangan kebakaran dan simulasi evakuasi.

Selain itu, Ida diketahui akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, yaitu PT Astra Honda Motor serta kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Industri MM2100.

“Adapun peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 juga secara serentak akan dilaksanakan oleh semua provinsi dan perusahaan yang ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan R.I. Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2022,” pungkasnya.