Siapa yang ingin celaka di tempat kerja? Tentu saja tidak ada dari setiap pemilik perusahaan maupun individu dan pekerja yang ingin mengalaminya.
Namun, tak dipungkiri bahwa banyak sektor usaha yang para pekerjanya dibayangi oleh risiko kecelakaan. Sebut saja perusahaan dengan risiko besar seperti tambang, migas, dan alat berat yang pekerjanya rawan mengalami kecelakaan kerja.
Banyaknya usaha yang tak luput dari risiko celaka menunjukkan potensi pasar bagi penyedia produk dan jasa khusus bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu pemain di bidang tersebut yakni Safety Sign Indonesia (SSI) yang berkantor di kawasan Gunung Batu, Kota Bandung.
“Saat ini K3 sudah mulai digalakkan terutama untuk perusahaan besar yang dalam legalitasnya maupun akreditasi dan dalam audit dibutuhkan dokumen kelengkapan K3 termasuk media kampanye K3,” kata Sales Executive Safety Sign Indonesia Ridwan Subekti kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Seiring pertumbuhan industri dan kesadaran mengamankan lingkungan kerja, permintaan akan produk dan jasa khusus bidang K3 semakin besar. Maklum, terkadang pengadaan rambu K3 baru dilakukan sungguh-sungguh memperhatikan kualitas dan kuantitas saat akan menghadapi audit atau setelah ada peringatan dari pemerintah setempat.
Tak heran, penyedia produk dan jasa K3 seperti Safety Sign Indonesia bisa mendapatkan klien dengan jumlah ribuan.
“Klien kita sudah 2.000 lebih, terdiri dari berbagai bidang yang ditangani mulai dari industri hingga personal. Bahkan, kebanyakan klien kami adalah industri berisiko besar,” ujar Ridwan.
Sesuai regulasi nasional terkait keselamatan kerja, pemasangan rambu K3 merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pengurus perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, kontraktor, dan semua pihak yang berada di area perusahaan.
Sebagaimana diketahui, penerapan K3 memiliki tiga tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ketiga tujuan utama penerapan K3 berdasarkan aturan tersebut, pertama, melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
Kedua, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Dan ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
Dengan demikian, rambu K3 memainkan peranan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman di tempat kerja.
“Dalam hierarki pengendalian risiko, memasang rambu K3 termasuk ke dalam upaya pengendalian administratif yang bertujuan untuk menghilangkan atau meminimalkan timbulnya risiko atau bahaya. Para ahli K3 pun menyadari bahwa perusahaan harus menyampaikan komunikasi K3 secara efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujar Graphic Designer & Assessor Safety Sign Indonesia Cecep Radi.
Cecep menjelaskan, rambu K3 memiliki peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut. Di mana dalam pemasangan rambu K3 di sejumlah perusahaan sering ditemukan kesalahan. Seperti desain dan format rambu K3 yang tak sesuai standar nasional dan internasional.
Akibat dari pemasangan rambu K3 yang tak sesuai standar dalam rangka meminimalkan kecelakaan kerja dan mengingatkan pekerja, kontraktor, dan tamu tentang potensi bahaya akhirnya tidak berfungsi maksimal. Ujungnya, kampanye K3 di perusahaan tidak efektif dan menjadi pemborosan.
“Tak hanya itu, kesalahan dalam pemasangan rambu K3 juga bisa memengaruhi poin penilaian perusahaan saat melaksanakan audit, karena tidak sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku,” ujar Cecep.