JENIS – JENIS APAR DAN FUNGSINYA

Alat pemadam Api Ringan (Fire Extinguisher) yang biasanya kita kenal dengan istilah APAR. Biasanya APAR berbentuk tabung kecil untuk pemadaman api skala kecil dan bermacam jenis APAR. Apar umumnya berisi zatzat yang berbeda antara satu sama lain, seperti adanya cairan, serbuk, dan lain sebagainya.

Apar merupakan sebuah alat yang digunakan hanya dalam keadaan darurat. Jadi, alat ini harus dipergunakan dalam hal mendesak dan tidak diperkenankan untuk bermainmain khususnya pada anak-anak. Oleh karena itu, alat ini harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak, tetapi harus terlihat jelas agar mudah digunakan. Jenis alat pemadam kebakaran dapat dikategorikan berdasarkan sistem kerja, medium, dan kapasitas. Di bawah ini adalah rincian jenis APAR, antara lain.

Jenis APAR berdasarkan sistem kerjanya:

1.     Stored Pressure System

Alat ini merupakan salah satu alat yang paling banyak digunakan karena paling sederhana. Dalam sistem tekanan penyimpanan, tekanan bercampur langsung dengan media tanpa melalui kartrid.

Alat ini berbentuk tabung berwarna merah, di atasnya terdapat indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui kapasitas APAR. Selain itu, pada bagian atas alat ini terdapat bagian pengait yang digunakan untuk mengunci laju kebocoran dari APAR agar APAR tidak mudah bocor.

2.     System Cartridge Pressure

APAR ini adalah APAR kecepatan tidak langsung. Alat ini tidak memiliki indikator untuk mengukur jumlah konten dalam alat. Oleh karena itu, sulit bagi pengguna untuk menentukan apakah isi alat ini hilang/habis.

Jenis APAR berdasarkan media yang digunakan

1. Alat pemadam api cair Alat pemadam api ini diisi dengan cairan.

APAR ini merupakan APAR yang paling cocok untuk masyarakat umum karena harganya yang terjangkau dan efektifitas biaya. Selain itu, alat ini sangat ideal untuk memadamkan api yang dimulai dari bahan yang mudah terbakar seperti kertas, plastik dan bahan mudah terbakar lainnya.

2 APAR berbahan Busa Pasa

alat ini berbahan utama yaitu busa. Busa dapat melindungi dan mematikan api dengan signifikan. Api yang ada akan tertutupi oleh busabusa dari alat tersebut, sehingga akan menutupi titik api tersebut. Dengan demikian, api tersebut tidak mempunyai oksigen karena oksigen tak dapat masuk dalam busa tersebut. Dengan demikian, api akan padam karena tak ada oksigen.

3. APAR jenis serbuk

Pada alat ini berbahan utama yaitu serbu. Serbuk tidak sembarang serbuk, karena pada alat ini terkandung bahan kimia atau Dry Chemical Powder yang terdiri dari serbuk kimia yang merupakan gabungan dari Mono Amonium dan Ammonium Sulfat

4. APAR jenis karbon dioksida

Pada alat ini terdapat bahan utama yaitu Karbondioksida (CO2). Seperti yang diketahui CO2 merupakan salah satu senyawa kimia yang sering digunakan dalam proses pemadaman. Dalam hal ini, alat pemadam api jenis ini sangat cocok untuk memadamkan api yang berasal dari cairan yang mudah terbakar, misalnya.

APAR berdasarkan kapasitas

Ada dua jenis alat pemadam kebakaran di bagian ini:

1. APAR, kapasitas 18 kg

Dengan alat pemadam api ini, kapasitasnya hanya 18kg. Oleh karena itu, alat pemadam kebakaran ini akan lebih cepat kosong

2. Kapasitas APAR di atas 18kg

Kapasitas yang lebih besar tentunya membuat penggunaan APAR ini lebih awet. pada dasarnya dapat terbakar kapan saja.

Oleh karena itu tak ada salahnya untuk mempersiapkan alat pemadam yang sesuai dengan lingkungan sekitar anda. Jika semisal lingkungan anda memang banyak logam tak ada salahnya memiliki pemadam dry powder begitu juga jika disekitar justru didominasi oleh benda padat non logam bisa menyiapkan bak pasir atau kran air.

Tantangan Keselamatan di Tempat Kerja Saat Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 turut membawa isu penyelamatan dan penciptaan lapangan kerja menjadi sangat mendesak. Kesinambungan bisnis dan keselamatan di tempat kerja sangat penting, untuk menciptakan ketahanan bisnis dalam jangka panjang. Direktur Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto mengatakan, adaptasi dalam bisnis di masa pandemi Covid-19 menjadi sangat penting. Para pelaku bisnis dinilai perlu mengambil langkah aktif, dengan melakukan identifikasi tantangan dalam menghadapi krisis yang terjadi saat ini dan identifikasi kekuatan yang bisa lakukan di masa pemulihan Covid-19.

ILO telah mendukung pemerintah Indonesia dan mitra sosial dalam penetapan pedoman nasional pencegahan Covid-19 di tempat kerja. Berdasarkan pedoman nasional dan praktik baik internasional. Bantuan teknis untuk meningkatkan upaya K3 melalui penilaian risiko penularan Covid-19 di 1.500 tempat kerja di laksanakan oleh proyek ILO yang di dukung oleh Pemerintah Jepang.

“Pemerintah juga memainkan peranan penting, tidak hanya menjawab krisis, tapi juga membuat landasan perbaikan di masa yang akan datang, khususnya mengenai kesehatan dan keselamatan kerja. Misal menggali pelaksanaan PP No 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kemampuan untuk menilai risiko bagi perusahaan penting untuk menavigasi strategi bisnis, terutama dalam masa pandemi ini,” ujar dia pada Webinar Geliat Bisnis di Era Pandemi: Navigasi dan Manuver Usaha, yang digelar ILO bekerja sama dengan Katadata).

Minister for Economic and Development Affairs, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Masato Usui menerangkan, keberlanjutan bisnis di tempat kerja menjadi suatu tantangan tersendiri di banyak negara, termasuk Jepang dan Indonesia. Maka dari itu ia menilai, cara-cara baru dalam bekerja dan meningkatkan pentingnya kesehatan serta keselamatan di tengah pandemi Covid-19 dapat mendorong perekonomian negara. “Seperti melakukan verifikasi bisnis secara hybrid. Kemudian, melakukan pemasaran secara daring,” ujarnya. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Teguh Dartanto pada kesempatan itu menekankan kepada pelaku bisnis untuk membangun sistem kerja yang lebih aman.

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan pekerja menjadi kunci dari produktivitas di masa depan. “Karena apa? Kalau misalnya selama pandemi ini tenaga kerja merasa tidak aman tidak sehat untuk WFO, atau untuk pergi ke tempat kerja, ini bisa mempengaruhi mood, bisa mempengaruhi juga produktivitas dan inovasi-inovasi,” jelas dia.

Menaker: Perlu Sosialisasi K3 Lebih Intens & Inovatif untuk Kaum Muda

Menaker: Perlu Sosialisasi K3 Lebih Intens & Inovatif untuk Kaum Muda

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dunia kerja saat ini terus mengalami transformasi digital yang begitu cepat. Begitu pun dengan pola hubungan kerja yang menjadi lebih fleksibel, seperti pola part-time, freelance, kemitraan, dan sebagainya.

Untuk itu, ia mengatakan perlunya strategi baru dalam upaya pelindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam menghadapi tantangan dari pola hubungan kerja yang baru ini. Menurutnya, dibutuhkan strategi yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya.

Ida mengatakan, sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja. Namun ke depannya, bahaya kerja juga mungkin terjadi di luar tempat kerja. Bisa di rumah, kafe, dan tempat umum lainnya.

“Untuk itu semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan,” ungkap Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Dalam upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022, ia mengungkap ada 399.391 perusahaan yang telah melapor dalam implementasi pelayanan K3 berbasis digital berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP Online) pada Sisnaker. Adapun dari jumlah perusahaan tersebut, jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 11,2 juta orang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara daring dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, di sepanjang Januari hingga September tahun 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65%-nya disebabkan oleh COVID-19.

Selain itu, data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
“Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja,” tutur Ida.

Sebagai informasi, Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Tahun ini, Bulan K3 Nasional 2022 mengusung tema ‘Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’.

Adapun peringatan tahun ini dilaksanakan dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Ida mengatakan bahwa kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Ida menyatakan dirinya sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3. Mulai dari berbagai kegiatan kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personel K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat nasional sampai dengan tingkat perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. Dengan demikian semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” jelasnya.

Adapun sejumlah upaya lain yang dilakukan Kemnaker dalam penguatan program budaya K3 antara lain

– Program K3 Nasional 2021 – 2025 sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja pada seluruh sektor

– Reformasi pengawasan ketenagakerjaan meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik menggunakan platform TEMAN K3

– Penguatan kualitas pengawas ketenagakerjaan dalam merespons kerja masa depan dengan penggunaan artificial intelligence, robot, dan digital platform

Ia pun mengungkap, pihaknya mengadakan berbagai rangkaian acara dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022. Mulai dari pelaksanaan sepeda sehat bersama, senam pekerja sehat, atraksi K3 penanggulangan kebakaran dan simulasi evakuasi.

Selain itu, Ida diketahui akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, yaitu PT Astra Honda Motor serta kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Industri MM2100.

“Adapun peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 juga secara serentak akan dilaksanakan oleh semua provinsi dan perusahaan yang ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan R.I. Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2022,” pungkasnya.

Kemnaker: Aspek K3 Harus Jadi Prioritas Tingkatkan Produktivitas Kerja

aliem news

Kemnaker: Aspek K3 Harus Jadi Prioritas Tingkatkan Produktivitas Kerja

Jakarta – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengingatkan peranan penting aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam meningkatkan produktivitas. Menurutnya, penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja.“Aspek K3 menjadi salah satu aspek pendukung yang harus kita jadikan prioritas dalam meningkatkan produktivitas (kerja),” ujar Haiyani dalam keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Haiyani menuturkan K3 juga menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan, termasuk penerapan K3 di lingkungan kerja Kemnaker.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor penerapan K3 lingkungan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas kerja, salah satunya faktor psikologi. Faktor psikologi, katanya, memegang peranan penting aspek K3, lantaran mempengaruhi output atau hasil kerja seseorang.

“Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merasa nyaman dalam bekerja, tentu saja hal tersebut akan berdampak pada peningkatan produktivitas ASN dan tentunya Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengajak pegawai di lingkungan Kemnaker, khususnya ASN agar menjadikan apel pagi ini sebagai momentum guna memperkuat pelaksanaan K3 di lingkungan Kemnaker sekaligus mengawali langkah mempersiapkan Bulan K3 Nasional Tahun 2022.

“Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun ASN yang solid untuk peningkatan produktivitas. Dan ini sejalan dengan motto ‘K3 Unggul Indonesia Maju’,” ujarnya.

Sumber : detik.com