Pelatihan PLB3 dan OPLB3
Pelatihan dan Sertifikasi PLB3 & OPLB3
Pengelolaan Limbah B3 merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Sehingga dapat disimpulkan pelaku pengelolaan limbah B3 antara lain :
- Penghasil Limbah B3
- Pengumpul Limbah B3
- Pengangkut Limbah B3
- Pemanfaat Limbah B3
- Pengolah Limbah B3
- Penimbun Limbah B3
LANDASAN HUKUM
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
📸 LIVE REPORT 🎥
#Day 1
Pelatihan dan Sertifikasi:
⭐ Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun yang berlangsung pada tanggal 17 – 19 Februari 2022
📸 LIVE REPORT 🎥
#Day 2
Pelatihan dan Sertifikasi:
⭐ Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun yang berlangsung pada tanggal 17 – 19 Februari 2022